SOSIALISASI PERBAWASLU NOMOR 6 TAHUN 2017 SEBAGAI PENGUATAN KAPASITAS
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Singkawang menyelenggarakan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang kode etik Pegawai Bawaslu. Rabu/31/03/2021.
Pentingnya sosialisasi ini adalah sebagai upaya pembekalan diri bagi staf. Menjaga nilai - nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh staf sangatlah penting, hal ini dikarenakan dapat menumbuhkan dan menguatkan integritas, transparansi, profesionalisme dalam bekerja, akuntabilitas, dan kebersamaan.
Rubi Ismayanto selaku pemateri dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa menjaga kehormatan dan kewibawaan profesi merupakan suatu hal yang harus dipegang teguh oleh staf. " Sikap, tingkah laku dan perbuatan harus menunjukan profesionalisme dalam bekerja. Selalu menjaga kehormatan dan kewibawaan profesi itu sangat penting " ungkap beliau.
Beliau juga menjelaskan mengenai etika yang harus di jaga, baik itu etika terhadap sesama staf maupun etika terhadap diri sendiri. Saling menghormati antar sesama staf, memelihara persatuan dan kesatuan, menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama staf. " Tidak kalah pentingnya adalah etika terhadap diri sendiri seperti jujur dan terbuka, bertindak dengan penuh kesungguhan, menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan " tambah beliau.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepannya kebersamaan dan kerukunan yang selama ini terjalin di Lingkungan Bawaslu Kota Singkawang selalu terjaga, selalu harmonis, dan tetap selaras.
Penulis : Darul
Dok : Amir