Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penindakan Pelanggaran, Abhan : Kita Punya Pengalaman Dalam Pemilu Serentak

Sambutan Ketua Bawaslu RI dalam Sosialisasi Penindakan Pelanggaran di Mahkota Hotel Singkawang

Ketua Bawaslu RI, Abhan menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penindakan Pelanggaran dengan tema Pemilu Serentak 2024 Bebas Pelanggaran Politisasi SARA di Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Mahkota Hotel Singkawang, 07/04/2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kalimantan Barat beserta jajaran, Forkopimda Kota Singkawang, perwakilan Parpol, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, dan awak media.

Dalam sambutannya, Abhan mengatakan bahwa dalam Undang - Undang disebutkan waktu tahapan pemilihan dimulai Dua Bulan sebelum Hari pemungutan." sudah ada putusan dari pemerintah mengenai jadwal pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024, tinggal kami mengajukan rincian tahapan seperti apa " kata beliau di dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa Indonesia adalah negara besar di dunia. Dan Pemilu 2019 yang lalu telah menjadi rujukan kepada dunia bahwa dengan 180an juta pemilih, kita bisa menyelenggarakan dalam waktu yang sama. " tentu kita berharap sukses di 2019 bisa juga sukses di 2024, dengan catatan mendapatkan dukungan dari semua pihak, bukan hanya dari penyelenggara tapi dari semua komponen bangsa ini " tambahnya.

Deklarasi Masyarakat dan Bawaslu, Tolak Politisasi SARA Pada Pemilu Serentak 2024

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Mohamad dan Ketua Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Hj. Uray Nurzia dan yang menjadi moderator adalah Ketua Bawaslu Kota Singkawang , Hj. Zulita.

Diskusi tentang Politisasi SARA

Penulis : Darul

Dok : Rieki