Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
|
Diseminasi Hukum Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
Singkawang-Bawaslu, Pimpinan Bawaslu Kota Singkawang Hendra Kurniawan menghadiri kegiatan Diseminasi Hukum Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kalbar di Pontianak, 9/12/22.
Pada diseminasi hukum ini menghadirkan narasumber yaitu Abussamah, S.STP, M.AP yang berisi Pengelolaan JDIH untuk Pembangunan Hukum di Kalimantan Barat dan Ucu Saepurridwan, S.H. yang berisi tentang Aspek Yuridis dan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BAWASLU.
JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat (PM Kominfo No. 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kominfo).
Didalam sesi diskusi, BEM Sekolah Tinggi Agama Katolik Pontianak bertanya mengenai Selain Mengantisipasi isu hoax dalam pemilu, bagaimana cara mengantisipasi money politik yang ada di kalangan masyarakat. Bawaslu menjawab bahwa Bawaslu sudah memilki mekanisme sendiri dalam menghadapi money politik, kita merupakan duta utama informasi yang dimana akan disampaikan kepada semua masyarakat melalui media informasi, cetak maupun media.
Sebelum menyampaikan informasi seharusnya kita harus dapat memahami apa itu money politik dan tata cara dalam melaporkan nya. Cara mengantisipasi money politik adalah dengan cara mengedukasi masyarakat, memaksimalkan sosialisasi, menguatkan pengawasan partisipatif, dan melakukan penegakan hukum dengan tegas.
Penulis : Darul