Lompat ke isi utama

Berita

PIMPINAN BAWASLU KOTA SINGKAWANG HADIRI KEGIATAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA TAHUN 2020

Pontianak - Bawaslu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Singkawang menghadiri kegiatan Rakor pelaksanaan penanganan pelanggaran Pilkada di Hotel Mercure, Pontianak, yang dilaksanakan pada tanggal 5 - 6 Februari 2020.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Cabang BPJS Ketatanegaraan Pontianak, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Pontianak.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kasubag H2AL Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dilanjutkan dengan pemberiaan kata sambutan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala Cabang BPJS Ketatanegaraan Pontianak.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kalimantan Barat dan BPJS Ketatanegaraan Pontianak mengadakan penandatanganan MOU.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ruhermansyah, S.H., dalam materi yang beliau sampaikan, beliau mengatakan bahwa terdapat perbedaan penindakan pelanggaran di pemilu dan di pilkada. Serta menjelaskan bahwa dalam penanganan penindakan atas oknum ASN tetap dilakukan sebagai bentuk pencegahan.

editor/penulis : Darul

Dok : Rubi