Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO)
|
Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang menyaksikan Kegiatan Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan Masyarakat Anti Fitnah Indoensia (MAFINDO) Pontianak secara Daring. Singkawang, 08 Oktober 2020.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Mafindo Pontianak, dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Terundang, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ruhermansyah, S.H. Kemudian dilanjutkan dengan DR. Syf. Ema Rahmaniah, beliau sangat mengapresiasi atas kerjasama ini karena MAFINDO Pontianak dan Bawaslu Kalbar adalah pemula melaksanakan MoU kerjasama dalam mengawal Pilkada dan beliau berharap kegiatan ini dapat menginspirasi komunitas lainnya agar mau mengawal Pilkada di daerah mereka masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Arahan Teknis yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Faisal Riza, S.T.,M.H., dalam arahannya beliau menyampaikan sampai dengan hari ini (08-10-2020) sebanyak 267 jenis kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Dan sudah ada 10 pelanggaran protokol kesehatan. Beliau mengingatkan kembali tentang Press Release dari Bawaslu RI yang mengatakan semestinya para Paslon mengedepankan Kampanye dilakukan via daring. Dan beliau berharap dengan MoU ini akan ada output berupa tindak lanjut yang konkret.
Setelah Arahan Teknis selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan Masyarakat Anti Fitnah Indoensia (MAFINDO) Pontianak. Serta penandatangan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota terundang sebagai pihak yang mengetahui dan menyaksikan.
Dan ditutup dengan sesi foto bersama dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.
Penulis : Karina / Hari
Editor : Darul