KROSCEK DATA, BAWASLU SINGKAWANG LAKUKAN UJI PETIK
|
Singkawang - Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan mulai Tanggal 19-21 November 2025.
Adapun fokus pengawasan kali ini di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan khusus nya Kelurahan Sedau yang terdiri dari 65 RT. Pengawasan ini dilakukan dengan cara uji petik yaitu verifikasi faktual dengan cara turun langsung kelapangan dan penyandingan dokumen untuk memastikan bahwa pemilih yang terdata benar-benar sudah meninggal dunia. sampel data yang dilakukan uji petik sebanyak 104 orang yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi pemilih dikarenakan sudah meninggal dunia.
Umar Faruk selaku Anggota Bawaslu Kota Singkawang mengatakan bahwa uji petik ini merupakan pengawasan untuk pemutakhiran data pemilih dalam menyongsong Pemilu 2029. " Data ini kita peroleh dari hasil koordinasi dengan Ketua RT dan perangkat Kelurahan di kelurahan Sedau. Dari 104 data TMS ini kita cek satu-satu data nya di DPT Online, ternyata 66 orang masih terdaftar sebagai pemilih. Kemudian dari 66 data ini kita kroscek lagi dengan cara mengecek di sistem informasi data pemilih (Sidalih), ternyata masih ada 22 orang yang terdaftar sebagai pemilih. Sehingga data 22 orang yang masih terdaftar di Sidalih ini kita lakukan uji petik dengan cara turun langsung kelapangan untuk memastikan bahwa yg bersangkutan benar-benar telah meninggal dunia atau sebaliknya. " Ujarnya.
" Hasil uji petik ini akan kita tindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan ke KPU Kota Singkawang. Sehingga di saat pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV Tahun 2025 yang direncanakan dilaksanakan di bulan Desember Tahun 2025 data ini sudah tidak muncul lagi sebagai daftar pemilih. "tambahnya.
Pengawasan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan baik secara faktual maupun administratif yang kita lakukan ini merupakan upaya meminimalisir berbagai persoalan yang mungkin terjadi pada penyusunan data pemilih pada saat akan diselenggarakan Pemilihan Umum.
Umar Faruk juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang pada khusus nya, untuk berperan aktif segera melaporkan baik ke Bawaslu Kota Singkawang atau ke Dinas terkait apabila ada anggota keluarga atau tetangga nya yang sudah meninggal dunia untuk segera melaporkan hal ini sangat penting terutama dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu yang akan datang dan juga untuk menghindari penyalahgunaan data yang sudah meninggal tersebut.
Untuk menghasilkan data yang akurat bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu tetapi peran aktif masyarakat juga. Bawaslu Kota Singkawang menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat.
Penulis : Umar Faruk
Editor : Darul
Dok : Humas