Lompat ke isi utama

Berita

kordiv sdm laksanakan rakor perdana pasca penetapan perpu no 2 tahun 2020

Singkawang - Bawaslu, Koordinator Divisi SDM, Rubi Ismayanto, S.E. melaksanakan Rapat Koordinasi intenal yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, melalui Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi via daring, 06/05/2020.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pasca terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada di Bulan Desember 2020, dikarenakan menyesuaikan dengan adanya pandemi covid-19. Rakor ini diikuti oleh Koordinator SDM Bawaslu Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Syf. Aryana Kasmawayana menjelaskan, dengan keluarnya Perpu ini ada potensi untuk mengaktifkan kembali Panwas yang Adhock. Tetapi secara resmi masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Untuk itu, rekan - rekan yang nantinya akan melaksanakan Pilkada, tugas pertama adalah memastikan kesiapan personil di bawah, ujar beliau.

" Guna mempersiapkan rekan - rekan Panwas Adhock siap dalam melaksanakan tugas dan kewajiban nanti saat Pilkada, maka kita memberikan amunisi selain perangkat pendukung, juga skil " tambah beliau. Lebih lanjut agar setiap Kabupaten Kota mempersiapkan materi dalam bentuk video tuturial atau video materi guna penguatan kapasitas jajaran Pengawas Adhock.

Mengantisipasi pembatasan pertemuan, maka sangat mendukung sekali jika ada video tutorial sesuai porsi tugas, wewenang dan kewajiban yang di dalamnya membahas seputar SIMP-R, Pengawasan Tahapan dan Non Tahapan.

Semoga dengan materi video yang dibuat, bisa mendukung pengutan kapasitas dan tidak membatasi ruang gerak inovasi untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Pengawas Adhock.

Penulis : Darul

Editor : Rubi

Dokumentasi : Rubi