Lompat ke isi utama

Berita

kordiv sdm DAN KORSEK BAWASLU SINGKAWANG IKUTI SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Singkawang - Bawaslu, Koordinator Divisi SDM dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Singkawang mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi via Google Meet, yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, 11/06/2020.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Prov Kalbar, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalbar, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalbar, Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Kalbar, Kepala SubBagian SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Kalbar, Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Kalbar.

Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat terwujudnya penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Jajaran Lingkungan Bawaslu.

Seperti yang disampaikan oleh Kordiv SDM dan organisasi Bawaslu Prov Kalbar Ibu Syarifah Aryana, bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI sebagai salah satu usaha untuk saling mengingatkan sesama terkait pengendalian gratifikasi di Lingkungan Bawaslu.

Inti dari kegiatan ini adalah Bawaslu RI mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi sampai ke tingkat bawah untuk memahami dan menghidari yang namanya gratifikasi, apalagi akan dilaksanakannya Pilkada serentak. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota untuk dapat memahami mana ranah gratifikasi dan bukan gratifikasi, karena hal ini sudah tertuang dalam peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Rubi / Dwi

Editor : Darul

Dok : Iyak