Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan anggota bawaslu kota singkawang hadiri rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan sentra gakkumdu

Singkawang - Bawaslu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Singkawang menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu di Hotel Harris Pontianak, 5 Desember 2019.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hasil kinerja penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan dan efektifitas penanganan tindak pidana pemilu.

Hadir pada kegiatan ini adalah koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Koordinator Divisi PHL se-Kalimantan Barat, pihak Kepolisian dan Kejaksaan Sentra Gakkumdu se-Kalimantan Barat. Juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Bapak Mohamad, S.H, Kombespol Veris Septiansyah, S.H., M.Si., M.H. dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan Gerson A. Saudila, S.H. kasi Oharda pada asisten TP Umum Kejati Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. memberikan sambutan dan materi mengenai Sentra Gakkumdu, Problematik Setra Gakkumdu 2019 dan menyampaikan Efektifitas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Gakkumdu, dalam rangka menegakkan keadilan Pemilu untuk menjamin kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu. Sentra Gakkumdu memberi manfaat optimal dalam penegekkan tindak pidana Pemilu, sehingga kegiatan ini menjadi sarana koreksi dan sangat strategis untuk perbaikan perbikan kedepan.