Lompat ke isi utama

Berita

DORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA SINGKAWANG BUKA PENDAFTARAN P2P

bawaslu kota singkawang

Posko Pendaftaran P2P

Singkawang - Bawaslu, Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi juga berperan sebagai subjek yang turut serta mengawal jalannya demokrasi agar tetap jujur, adil, dan bermartabat.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Bawaslu Kota Singkawang membuka pendaftaran peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Singkawang. Pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 23 hingga 29 April 2026, dengan kuota peserta sebanyak 20 orang.

bawaslu kota singkawang

Antusiasme masyarakat Kota Singkawang dalam mengikuti kegiatan ini terbilang tinggi. Hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 21 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Humas (HP2P), Umar Faruk, menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat merupakan indikator positif dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di daerah.

“Hadirnya masyarakat sebagai bagian dari pengawas partisipatif menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas pemilu. Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Singkawang yang telah mendaftar dan menunjukkan kepeduliannya terhadap proses demokrasi,” ujar Umar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total pendaftar yang ada, akan dilakukan proses seleksi lanjutan guna menetapkan 20 peserta terbaik yang memenuhi persyaratan administratif maupun substansi.

bawaslu kota singkawang

“Seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih benar-benar memiliki komitmen, integritas, serta kesiapan dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif,” tambahnya.

Umar Faruk juga berharap melalui kegiatan ini, para peserta nantinya dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing serta mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat luas.

“Harapan kami, peserta yang terpilih nantinya tidak hanya memahami tugas dan fungsi pengawasan, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu,” tutupnya.

Adapun untuk pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Kota Singkawang saat ini masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis : Yuni

Editor : Darul

Dok : Humas