Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas: Bawaslu Singkawang Awasi Secara Melekat

bawaslu kota singkawang

Pengawasan Coktas di Singkawang Utara

Singkawang - Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Singkawang, sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Pengawasan Coktas dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 28 Agustus 2025 dengan melibatkan jajaran internal Bawaslu Kota Singkawang, dengan mendatangi langsung ke alamat pemilih yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat Desa/Kelurahan.

bawaslu kota singkawang
Pengawasan Coktas di Singkawang Tengah

Coktas kali ini difokuskan pada pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat. Data hasil Coktas akan menjadi bahan perbaikan PDPB Triwulan III. Proses Coktas ini menargetkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat yang mencakup warga yang terindikasi meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Melalui pengawasan melekat, Bawaslu berupaya menjaga agar hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga integritas pemilu.

Penulis dan Foto : Tim Humas

Editor : Darul