BAWASLU SINGKAWANG SAMPAIKAN HASIL TEMUAN DALAM PLENO PDPB TRIWULAN III
|
Bawaslu - Bawaslu Kota Singkawang, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Singkawang. 2/10/2025.
Umar Faruk selaku Anggota Bawaslu Kota Singkawang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Singkawang Nomor: 22/PK.01-BA/6172/3/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ditetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
Singkawang Tengah yang terdiri dari 6 Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki 25.332 Pemilih Perempuan 26.398 Total 51.730. Pemilih Tidak memenuhi syarat 146. Singkawang Barat terdiri dari 4 Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki 20.042 Pemilih Perempuan 19.942 Total 39.984. Pemilih Tidak memenuhi syarat 115. Singkawang Timur terdiri dari 5 Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki 9.356 Pemilih Perempuan 8.517 Total 17.873. Pemilih Tidak memenuhi syarat 33. Singkawang Utara terdiri dari 7 Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki 12.487 Pemilih Perempuan 12.583 Total 25.070. Pemilih Tidak memenuhi syarat 54. Singkawang Selatan terdiri dari 4 Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki 21.568 Jumlah Pemilih Perempuan 19.871 Total 41.439. Pemilih Tidak memenuhi syarat 82. Perbaikan Data Pemilih 1. Jumlah keseluruhan dari 26 Kelurahan Pemilih Tidak memenuhi syarat 430. Perbaikan data pemilih 1. Jumlah Pemilih Laki-laki 88.785 Jumlah Pemilih Perempuan 87.311 Total 176.096.
Dalam Rapat Pleno ini, Bawaslu Kota Singkawang yang disampaikan oleh Umar Faruk, merekomendasikan ke KPU Kota Singkawang sebanyak 9 orang Pemilih yang tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar di DPT Online untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Data tersebut merupakan hasil temuan selama malaksanakan pengawasan langsung dan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Singkawang.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kota Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang, Kodim 1202, dan Polres Kota Singkawang.
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi ini mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sedangkan Bawaslu hadir dalam rangka pengawasan mengacu kepada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Singkawang terus berlangsung, sehingga kami mengimbaun kepada masyarakat Kota Singkawang untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan pemutakhiran ini. Laporkan kepada Bawaslu Kota Singkawang apabila ditemukan data keluarga, teman, tetangga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi masih terdaftar sebagai pemilih tetap Kota Singkawang misal nya sudah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status seperti dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri, atau sebaliknya sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai daftar pemilih misal nya anggota TNI/Polri yang sudah pensiun, Pemilih Pemula yang sudah memiliki E-KTP. Pengawasan bersama ini merupakan ikhtiar/ upaya kita bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Penulis : Umar Faruk
Foto : Yuni
Editor : Darul