Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SINGKAWANG LAKUKAN UJI PETIK

bawaslu kota singkawang

Kordiv. HPPH Bawaslu Kota Singkawang Lakukan Uji Petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang melakukan uji petik terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kota Se Kalimantan dari tanggal 21-27 September 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang. Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk mengatakan bahwa Uji petik ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya karena meninggal dunia.

Lebih lanjut, Umar Faruk mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data  mereka sudah benar. 

bawaslu kota singkawang
Uji Petik di Kecamatan Singkawang Tengah

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang mari kita sama-sama awasi tahapan PDPB ini untuk memastikan data nya sudah benar dan terdaftar di daftar pemilih dan juga melaporkan ke Bawaslu Kota Singkawang apabila ditemukan ada masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar di daftar pemilih atau sebaliknya data masyarakat yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak terdaftar di daftar pemilih. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil dengan keakuratan dan keadilan data pemilih “. tambahnya.

Penulis : Umar Faruk

Editor : Darul