Bawaslu Kota Singkawang Mengadakan Konferensi Pers Perihal Shalawat di Stadion Kridasana
|
SINGKAWANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menggelar konferensi pers bersama media terkait dengan viralnya video Singkawang Bershalawat di media sosial, yang digelar di halaman Stadion Kridasana, Jalan Kridasana, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Dalam keterangan persnya, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita, S.H. mengatakan, bahwa Bawaslu Kota Singkawang siap menerima dan menindaklanjuti laporan dan atau informasi terkait peristiwa dugaan pelanggaran pemilu berupa dakwah yang sifatnya menghina, menghasut dan mengadu domba .
Bawaslu Kota Singkawang juga sudah menerima satu laporan peristiwa dimaksud, tinggal menunggu keterpenuhan syarat formil dan materil, dan siap memproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dan Bawaslu Kota Singkawang juga sudah berkoordinasi dengan pihak Gakkumdu.
Ditambahkan Zulita, bahwa izin yang diberikan oleh Polres Singkawang hanyalah izin keramaian, jadi bukan izin kampanye.
“Jadi pada pelaksanaan Singkawang Bersholawat tersebut sudah menyimpang dari surat pernyataan yang telah ditandatangani. Dimana dalam pernyataan tersebut panitia tidak akan menyimpang dari pelaksanaan sholawat tersebut,” jelasnya. ( dok-Darul )