Bawaslu Kota Singkawang Lakukan Pengawasan PDPB Melalui Koordinasi dengan Kelurahan
humas | Selasa, April 21, 2026 - 15:29
Singkawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan Pengawasan PDPB ( Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ) di Kecamatan Singkawang Utara. ( 20/4/2026).
Pada masa non-tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang terus melaksanakan fungsi pengawasan, salah satunya melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kota Singkawang tetap akurat dan mutakhir.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan PDPB, Bawaslu Kota Singkawang melakukan koordinasi dengan sejumlah kelurahan yang berada di Kecamatan Singkawang Utara. Koordinasi ini difokuskan pada pengumpulan data pemilih, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia, guna meningkatkan kualitas data pemilih yang dimiliki.
Pada Senin, 20 April 2026, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan kunjungan koordinasi ke tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kelurahan Sungai Rasau, dan Kelurahan Setapuk Besar. Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan menyambut dengan antusias serta menunjukkan sikap kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan.
Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hendro Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kevalidan data pemilih di Kota Singkawang. Ia menegaskan bahwa data pemilih yang akurat sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Data yang diperoleh dari hasil koordinasi ini selanjutnya akan disampaikan dalam rapat pleno PDPB di KPU Kota Singkawang sebagai bahan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu Kota Singkawang dan pemerintah kelurahan, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat.
Penulis : Yuni
Editor : Darul
Dok : Reza