Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA SINGKAWANG LAKSANAKAN KONSOLIDASI DEMOKRASI BERSAMA PARTAI BURUH

Bawaslu Kota Singkawang

Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Buruh Kota Singkawang

Singkawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Singkawang kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama partai politik sebagai upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kegiatan kali ini dilaksanakan bersama Partai Buruh pada Kamis (6/8/2026) di Aming Coffee Condong.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (HP2H), beserta jajaran Partai Buruh Kota Singkawang.

Dalam sambutannya, Umar Faruk menyampaikan apresiasi kepada jajaran Partai Buruh atas kesediaan waktu dan fasilitas yang diberikan sehingga kegiatan konsolidasi dapat terlaksana dengan baik. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan partai politik dalam menghadapi tahapan kepemiluan.

bawaslu kota singkawang
Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Buruh

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pemutakhiran data kepengurusan partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bawaslu Kota Singkawang mengimbau agar Partai Buruh secara berkala melakukan pembaruan data kepengurusan sehingga informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Selain itu, Bawaslu Kota Singkawang juga menyosialisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 tahun 2026 yang mengatur kewajiban pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Ketentuan tersebut menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh partai politik sebagai peserta pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu mengingatkan agar setiap partai memperhatikan dan memenuhi ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan informasi mengenai rencana pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Kebijakan tersebut diperkirakan akan membawa konsekuensi terhadap penyelenggaraan pemilu, baik bagi penyelenggara maupun partai politik, sehingga diperlukan kesiapan dan koordinasi yang lebih optimal dari seluruh pihak.

bawaslu kota singkawang

Menanggapi hal tersebut, jajaran Partai Buruh menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data kepengurusan melalui aplikasi SIPOL saat ini masih berlangsung dan akan terus ditindaklanjuti hingga seluruh data sesuai dengan kondisi organisasi. 

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kota Singkawang berharap sinergi dan komunikasi dengan partai politik dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Yuni

Editor : Darul

Dok : Humas