BAWASLU KOTA SINGKAWANG LAKSANAKAN DISKUSI KONSOLIDASI DEMOKRASI BERSAMA DPC PARTAI GERINDRA KOTA SINGKAWANG
|
Singkawang - Bawaslu, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus DPC Partai Gerindra Kota Singkawang pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Singkawang tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kota Singkawang serta jajaran pengurus partai. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan selain sebagai sarana silaturahmi juga bertujuan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan pembaruan data partai politik. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik sangat penting guna mendukung terciptanya tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kota Singkawang Sastra Wirawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Republik Indonesia terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik. Bawaslu melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembaruan data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu, Bawaslu juga menyosialisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Ketentuan tersebut menjadi perhatian penting bagi partai politik karena pemenuhan kuota perempuan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pencalonan pada pemilihan mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Singkawang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Singkawang. Ia menjelaskan bahwa pembaruan data kepengurusan telah diusulkan, namun hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat sehingga data yang tercantum masih menggunakan kepengurusan sebelumnya. Terkait pengelolaan Sipol, DPC Partai Gerindra Kota Singkawang masih bergantung pada kebijakan dan akses dari tingkat pusat maupun DPD, sehingga belum dapat melakukan pembaruan data secara mandiri.
Penulis : Yuni
Editor: Darul
Dok : Humas