BAWASLU KOTA SINGKAWANG GELAR DISKUSI KONSOLIDASI DEMOKRASI BERSAMA DPC PARTAI GOLKAR KOTA SINGKAWANG
|
Singkawang - Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Singkawang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kota Singkawang pada Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPC Partai Golkar Kota Singkawang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Singkawang atas kunjungan yang telah dilakukan. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi serta membahas berbagai isu kepemiluan dan demokrasi yang berkembang.
Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hendro Susanto, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus melakukan pembaruan informasi terkait data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan informasi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128 yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu tingkat pusat dan daerah.
“Dalam hal pemenuhan keterwakilan perempuan, partai politik wajib memenuhi kuota minimal 30 persen. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka dapat berdampak pada diskualifikasi di daerah pemilihan yang bersangkutan,” ujar Hendro.
Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Sastra Wirawan, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pemeliharaan data partai politik di Sipol menjadi salah satu fokus penting yang harus dilakukan secara aktif. Selain itu, Bawaslu juga memanfaatkan momentum pertemuan tersebut untuk melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi dan membahas berbagai isu demokrasi terkini.
Menurutnya, sosialisasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan dan pencalonan, perlu terus dilakukan agar partai politik dapat mempersiapkan diri sejak dini menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk, menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sedang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Selain melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Singkawang juga melakukan konsolidasi dengan kelurahan-kelurahan di wilayah Kota Singkawang guna memperoleh data kematian warga yang telah dilaporkan secara langsung oleh masyarakat maupun pemerintah setempat.
“Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai sejak tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan jumlah data pemilih yang cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar kualitas data pemilih tetap terjaga,” jelas Umar.
Melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Singkawang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta mendukung terciptanya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kota Singkawang.
Penulis : Yuni
Editor : Darul
Dok : Humas