BAWASLU KOTA SINGKAWANG DAN PERISAI DEMOKRASI BANGSA SINGKAWANG TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA
|
Singkawang - Bawaslu, Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan sinergi dengan elemen masyarakat, Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perisai Demokrasi Bangsa Singkawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Singkawang, bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Singkawang dan Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Singkawang. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Singkawang. Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat saling mendukung dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
Prosesi penandatanganan disaksikan oleh seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 serta seluruh jajaran Bawaslu Kota Singkawang. Momentum tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan P2P yang bertujuan membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap proses demokrasi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kota Singkawang berharap sinergi dengan Perisai Demokrasi Bangsa Singkawang dapat terus terjalin dan berkembang dalam berbagai program pengawasan partisipatif. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Yuni
Editor : Darul
Dok : Humas