Bawaslu Kalimantan Barat Gelar Rapat Evaluasi Audit dan Digitalisasi Form A
|
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza saat sampaikan materi dalam Rapat Evaluasi Audit dan Digitalisasi Form A di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang, Rabu (10/2/2021)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Evaluasi Audit dan Digitalisasi Form A dengan mengundang Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Rabu (10/2/2021).
Kegiatan yang diadakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Singkawang, Hendra Kurniawan, S.H. dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Singkawang, Rubi Ismayanto, S.E.
Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Ruhermansyah, didalam pemaparan yang beliau sampaikan, bahwa Dokumen Formullir A (Form A) menjadi bagian penting bagi Bawaslu, karena Form A ini adalah form yang berisi data pengawasan, kegiatan pengawasan, uraian singkat hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, alat bukti, barang bukti, uraian singkat dugaan pelanggaran, fakta dan keterangan, analisa.
Dihadapan peserta Rapat dirinya menambahkan, nantinya data hasil pengawasan tersebut akan didigitalisasi, dibuat salinan berita acara dan kemudian di beri kode, agar dapat mempemudah untuk di akses dan dapat digunakan sebagai data bagi peneliti atau untuk kepentingan yang terkait soal kepemiluan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza mengungkapkan bahwa pertemuan ini juga untuk merumuskan sebuah sistem informasi hasil pengawasan yang baik.
“Kita belum punya sistem, terkait dengan dengan data kepemiluan, pertemuan ini mari kita belajar bagaimana membuat serta merumuskan sistem informasi hasil pengawasan” ungkapnya.