Lompat ke isi utama

Berita

5 KELURAHAN KEKURANGAN PTPS PEMILU 2019

awaslu Singkawang; Minimnya pelamar PTPS dalam pemilu 2019 membuat Bawaslu Kota Singkawang harus mengadopsi calon PTPS dari wilayah sekitarnya. Hal ini dikarenakan pelamar PTPS sejak dibuka pendaftaran sampai penutupan dan dilakukan perpanjangan tetap tidak memenuhi kuota sesuai jumlah TPS. Ini terjadi di 7 Kelurahan dan sebanyak 5 Kelurahan mendominasi.

Persyaratan usia minimal menjadi kendala utama penyebab tidak terpenuhinya calon PTPS yang akan bergabung pada Pemilu 2019, sehingga sampai deadline waktu pembukaan tetap tidak mencukupi kebutuhan. Namun UU pemilu dan peraturan bawaslu telah memberikan ruang untuk kami mengatasi kekurangan kebutuhan pengawas TPS, yakni dengan cara mengambil PTPS dari TPS lain. Jika di TPS atau RT sekitar tidak ada, maka boleh mengambil dari Kelurahan sekitarnya.

Sebagai contoh kekurangan PTPS di Kelurahan Sanggau Kulor diisi oleh PTPS dari Kelurahan Pajintan, begitu juga di Kelurahan Melayu, TPS yang tidak dapat diisi oleh PTPS setempat diisi oleh PTPS dari kelurahan Kuala.

Hal ini menjadi konsen dan catatan kami, agar Pemilu 2024 tidak terulang lagi dan minimal kekosongan PTPS diisi oleh sekitar RT diwilayah Kelurahan setempat. Ini menjadi point catatan kami yang harus kami sikapi, mengingat PTPS adalah ujung tombak pengawasan. Selayaknya PTPS harus diutamakan diwilayah TPS berada, dengan itu peran dan tugas pengawasan dapat berjalan dengan maksimal. Mereka memahami dengan pasti wilayah kerja dan dapat memetakan potensi potensi adanya aktifitas yang bisa menghambat proses tahapan sampai hal-hal yang diluar perkiraan kita. Karena di momen-momen pasca terbentuknya PTPS itu merupakan hari-hari yang krusial dan fokus dilakukan pengawasan, mulai dari pembagian C6, logistik, penertiban APK,masa tenang sampai proses pungut hitung.

Kekurangan PTPS yang sudah terpetakan oleh Bawaslu Kota Singkawang nanti sebelum masa tahapan perekrutan, akan masif dipromosikan. Giat sosialisasi diberbagai aspek bisa menjadi ruang untuk menyampaikan kepada masyarakat Kota Singkawang untuk bisa menjadi Pengawas Pemilu pada Pemilu tahun 2024 nanti.