Lompat ke isi utama

Berita

327 PTPS HADIRI PELATIHAN MODUL

PELATIHAN MODUL PTPS

Pelatihan Modul Pengawas TPS

Singkawang - Bawaslu, Bawaslu Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Republik Indonesia (Puslitbangdiklat Bawaslu RI) menyusun Modul Manajemen Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk menjadi pedoman atau acuan dalam pelaksanaan Bimtek untuk PTPS. Modul ini mencakup berbagai materi yang relevan dengan pengawasan pemilu di tingkat TPS, serta teknik manajerial yang diperlukan agar para pengawas TPS dapat bekerja secara efektif.

Modul ini bertujuan untuk menciptakan pengawas yang tidak hanya memahami prosedur formal pengawasan, tetapi juga mampu mengelola dinamika di lapangan dengan profesionalisme tinggi. Puslitbangdiklat Bawaslu RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan memiliki tanggung jawab untuk menyusun modul yang menyeluruh dan aplikatif bagi para PTPS agar mereka dapat melakukan tugasnya dengan baik dan mendukung integritas pemilu.

Untuk itu, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan seluruh jajaran menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada perhelatan Pilkada Serentak di Kota Singkawang, maka Bawaslu Kota Singkawang melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Pemilu khususnya badan adhoc, pada seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Kota Singkawang. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 12 November 2024, bertempat di Hotel Mahkota Singkawang. Diikuti oleh total 431 orang yang terdiri dari jajaran Bawaslu Kota Singkawang 18 Orang, Panwascam dan Jajaran Staf Kecamatan se-Kota Singkawang 60 Orang (12 orang per kecamatan), PKD se-Kota Singkawang 26 Orang dan Jajaran PTPS se-Kota Singkawang          327 Orang. 

Dalam pemaparannya pada sesi pengenalan modul bimtek, Hendro Susanto, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, menyampaikan bahwa tugas utama PTPS berada pada 5 hari : Pertama pada H-3 dengan fokus utama adalah melakukan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), patroli politik uang, mengecek surat pemberitahuan memilih, memastikan kesiapan TPS. Yang kedua pada hari H pemungutan suara, dengan fokus memastikan alur proses pemungutan suara dan penghitungan sudah sesuai dan mengawasi titik-titik rawan pada pemungutan dan penghitungan. Terakhir, pada H+1 dengan fokus mengawasi pergerakan hasil di TPS dan pelaporan. 

Setidaknya ada 3 Materi yang harus dikuasai oleh jajaran PTPS dalam persiapan menghadapi tahapan tungsura : 

  1. Teknis Pengawasan TPS : Jenis-Jenis Kerawanan di TPS Pada Masa Tenang, Hari Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara yang disampaikan oleh Bapak Mohammad (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018-2023) 

  2. Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Serta Motivasi dan Ketahanan Mental PTPS   yang disampaikan oleh Hj. Zulita S.H., M.H (Ketua Bawaslu Kota Singkawang Periode 2018-2023)

  3. Aplikasi Siwaslih yang disampaikan oleh Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) 

    Selain itu, sebagai bagian dari kualiti kontrol, kami juga melakukan pre-test dan post-test, untuk mengukur kemampuan awal dan pencapaian kompetensi jajaran Ad-Hoc dalam mengikuti bimbingan teknis, lanjut hendro. 

    “ Dalam proses Bimtek tersebut, peningkatan kapasitas jajaran PTPS di kota singkawang secara keseluruhan meningkat sejumlah 2,25%, dengan nilai pretest sejumlah 75,22% dan nilai posttest sejumlah 77,47%,” tutup Hendro. 

KETUA BAWASLU KOTA SINGKAWANG

Penulis : Hendro Susanto

Editor : Humas

Dok : Humas